Bagaimana Stain Melindungi Kayu?
Apa itu noda kayu?
Noda kayu adalah jenis cat yang digunakan untuk mewarnai kayu dengan merendam pigmen ke serat kayu dengan pelarut dan kemudian mengatur dan mengikat ke kayu. Pewarnaan bekerja dengan menjenuhkan warna ke dalam kayu itu sendiri, daripada menerapkan lapisan warna di atas permukaan kayu. Tujuan utama pewarnaan adalah untuk mewarnai kayu, sambil menawarkan perlindungan tertentu sebagai hasil dari pewarnaan dan penyerapan noda jauh ke dalam kayu. Mungkin alasan paling umum untuk menggunakan noda sebagai perlindungan adalah terhadap sinar ultraviolet. Banyak noda membantu memantulkan cahaya UV, yang mencegah permukaan kayu memudar dan kehilangan warnanya.
Cara lain noda melindungi kayu
Selain perlindungan dari sinar matahari, noda dapat menawarkan beberapa bentuk perlindungan lainnya terhadap kayu. Untuk satu, permukaan bernoda memiliki warna jenuh di dalamnya sehingga mereka cenderung menolak untuk lebih ternoda atau berubah warna. Karena noda meresap ke dalam kayu dan mengikat dengan itu, itu tidak memungkinkan bahan lain untuk meresap dengan mudah, memberikan ketahanan kayu bernoda agak lebih baik terhadap air, dan bahan cair lainnya tumpah di atasnya permukaan. Jenis noda tertentu juga dapat mengandung bahan-bahan yang membuat lingkungan tidak ramah bagi serangga, serta pembentukan jamur dan jamur.
Pewarnaan vs perawatan kayu lainnya
Sementara noda menawarkan beberapa perlindungan untuk kayu, perawatan kayu lainnya dapat menawarkan perlindungan yang lebih besar. Karena noda hanya meresap ke dalam kayu, tetapi tidak membuat lapisan pelindung di atas kayu, kayu masih rentan terhadap kerusakan air, dan invasi oleh serangga, jamur dan organisme lain. Menggunakan cat standar adalah cara lain untuk mewarnai kayu, yang memberikan perlindungan permukaan rentan terhadap retak dan terkelupas yang memungkinkan air dan organisme jahat masuk ke dalam kayu. Pernis di sisi lain menciptakan penghalang yang jelas dan keras terhadap kayu, yang memberikan perlindungan yang sangat baik terhadap air dan ancaman invasif lainnya.